Tutorial 96 pada kesempatan kali ini akan berbagi ilmu tentang
bagaimana Cara mendaftarkan Website atau Blog di Search Engine Google. Ini
menjadi hal yang penting manakala blog atau website yang kita miliki ingin
terindeks oleh google. Dan tentunya jika website/blog yang kita miliki
terindeks oleh mesein penacari Search Engine Google dan bisa dibaca oleh
orang lain, disitulah blog yang kita miliki bisa bermanfaat. Betul kan?
Baiklah berikut ini Tutorial 96 akan menerangkan langkah-langkah
bagaiamana Cara mendaftarkan Website atau Blog di Search Engine Google. Simak
baik-baik ya ...!
-) Anda harus login ke dulu ke akun Gmail yang anda miliki. Jika belum
punya daftar di sini.
-) Setelah itu kunjungi link berikut : https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
-) Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini. Isilah Url dengan
alamat blog/website yang adan miliki. Dan ketik kode captcha. Setelah itu klik
Kirim Permintaan.
Cara mendaftarkan blog ke Search Engine Google |
-) Untuk mengetahui dan melakukan validasi maka lanjut ke link
berikut ini : https://www.google.com/webmasters/tools
-) Maka akan muncul gambar seperti di bawah ini. Isikan alamat
blog/website yang anda miliki. Klik tambahkan situs.
Cara mengetahui dan Validasi Blog |
-) Maka secara otomatis anda akan dibawa ke jendela seperti di
bawah ini.
Blog telah terverivikasi dan tervalidasi |
Demikian gan Cara mendaftarkan Website atau Blog di Search Engine
Google. Gampang kan ..? Selamat mencoba dan semoga berhasil.
No comments:
Post a Comment